Image default
Enviroment

Bantar Gebang: Kelalaian di Balik Tragedi Longsoran Sampah

Jakarta, ESGIDN.com – Tragedi longsor yang kembali melumat lereng gunungan sampah Bantar Gebang kemarin bukan sekadar anomali cuaca atau dampak dari curah hujan tinggi. Peristiwa ini merupakan manifestasi nyata dari kegagalan sistemik yang dipelihara selama berdekade-dekade. Ketika ribuan ton limbah padat runtuh dan mengubur apa yang ada di bawahnya, ia juga mengubur klaim-klaim keberhasilan pengelolaan sampah yang selama ini didengungkan oleh otoritas terkait. Bantar Gebang telah lama melewati titik jenuh, namun kita seolah membiarkan bom waktu ini terus berdetak tanpa solusi yang fundamental.

Secara teknis, stabilitas lereng di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Ketinggian gunungan sampah yang mencapai puluhan meter dengan kemiringan yang ekstrem telah melanggar prinsip-prinsip dasar sanitary landfill. Alih-alih melakukan penimbunan yang terkontrol, realitas di lapangan menunjukkan praktik open dumping yang terselubung. Tanpa adanya sistem drainase lindi yang mumpuni dan penguatan struktur terasering yang memadai, akumulasi gas metana di dalam tumpukan sampah menciptakan tekanan pori yang hebat, yang ketika dipicu oleh infiltrasi air hujan, akan berakhir pada kegagalan struktur tanah sampah tersebut.

Persoalan ini semakin pelik ketika kita menelisik aspek kebijakan. Ketergantungan Jakarta pada Bantar Gebang menunjukkan kemalasan inovasi dalam desentralisasi pengolahan sampah. Program-program seperti Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) memang merupakan langkah maju, namun kapasitas pengolahannya masih jauh dari total produksi sampah harian yang masuk. Kita masih terjebak pada paradigma “buang dan lupakan”, di mana beban lingkungan dan risiko keselamatan ditumpukkan pada satu titik geografis di Bekasi, sementara sumber sampah di ibu kota terus berproduksi tanpa pengetatan aturan yang berarti di level hulu.

Dampak sosial dari kejadian kemarin pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Para pemulung dan pekerja di area tersebut berada pada garis depan bahaya yang diciptakan oleh ketidakbecusan manajerial. Kehilangan nyawa atau mata pencaharian dalam tumpukan limbah adalah bentuk ketidakadilan lingkungan yang paling vulgar. Pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan “faktor alam”. Harus ada audit teknis yang independen dan transparan mengenai daya tampung tersisa serta percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di dalam kota agar Bantar Gebang tidak terus-menerus menjadi tumbal dari gaya hidup konsumtif masyarakat urban.

Jika pasca-kejadian ini kebijakan yang diambil hanya sebatas normalisasi jalur atau pemberian santunan, maka kita sedang menunggu longsoran berikutnya yang mungkin jauh lebih destruktif. Bantar Gebang memerlukan intervensi radikal, bukan sekadar renovasi kosmetik. Sudah saatnya otoritas terkait berhenti memperlakukan masalah ini sebagai isu rutin tahunan dan mulai memandangnya sebagai krisis kemanusiaan serta kegagalan teknik yang menuntut pertanggungjawaban moral dan profesional sepenuhnya.

Related posts

Bagaimana Perubahan Iklim Menggeser Poros Bumi

Nugroho

Menyelamatkan Bumi, Namun Lupa Menyelamatkan Diri: Refleksi ESG dan Masa Depan Manusia

Nea

Indonesia: Harta Karun Keanekaragaman Hayati Dunia dan Peluang ESG Uniknya

Nea