Tentang Kami (About Us) – ESGIDN.COM
Profil Singkat
ESGIDN.COM adalah portal berita siber yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan independen. Kami hadir untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar, mendidik, dan mencerahkan, dengan fokus pada isu-isu terkini yang relevan bagi masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari pers nasional, ESGIDN.COM menyadari peran strategisnya dalam pembangunan bangsa, pengawasan sosial, serta penegakan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Susunan Redaksi
Penerbit (Publisher): PT ACS Media
Pemimpin Umum / Penanggung Jawab: Eko Nugroho Setyawan
Pemimpin Redaksi: Andry EN
Redaktur Pelaksana: Andry EN
Editor / Penyunting:
- Diana Nisa
- Doni Darmawan
Reporter / Wartawan:
- Indra
- Nugroho
- Aen
IT & Media Sosial: Chaerul
Alamat Redaksi: Citragrand Cibubur F7 Bekasi Jawa Barat
Telepon: +62 021
Email: redaksi@esgidn.com
Pedoman Media Siber ESGIDN.COM
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu ESGIDN.COM mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana Internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Redaksi ESGIDN.COM memegang teguh prinsip: a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat: * Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak; * Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten; * Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai; * Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring. d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
ESGIDN.COM menyediakan ruang bagi publik untuk berpartisipasi, dengan ketentuan: a. Wajib melakukan registrasi keanggotaan dan log-in untuk mempublikasikan isi. b. Pengguna wajib memberi persetujuan tertulis bahwa konten yang dipublikasikan: * Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul; * Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait SARA, serta menganjurkan tindakan kekerasan; * Tidak memuat isi diskriminatif dan merendahkan martabat orang lain. c. ESGIDN.COM memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan poin di atas. d. Kami menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna dan akan melakukan tindakan koreksi/penghapusan selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers. b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab. c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
6. Iklan
ESGIDN.COM membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa konten tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode Etik Jurnalistik
Seluruh wartawan ESGIDN.COM dalam menjalankan tugasnya wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik demi menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.
- Independensi & Akurasi: Wartawan ESGIDN.COM bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Profesionalitas: Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, termasuk menunjukkan identitas kepada narasumber dan menghormati hak privasi.
- Pengujian Informasi: Selalu menguji informasi (check and recheck), memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Anti-Hoaks & Fitnah: Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Perlindungan Identitas: Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Integritas: Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Hak Tolak & Embargo: Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber, serta menghargai ketentuan embargo dan off the record.
- Anti-Diskriminasi: Tidak menulis berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA, serta perlindungan terhadap kaum rentan.
- Privasi Narasumber: Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
- Koreksi: Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf.
- Hak Jawab: Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Mekanisme Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Sesuai dengan komitmen terhadap akurasi dan transparansi, Redaksi ESGIDN.COM menyediakan mekanisme ralat, koreksi, dan hak jawab bagi pembaca atau pihak yang merasa dirugikan.
Prosedur Pengajuan:
- Permintaan ralat, koreksi, maupun hak jawab dilakukan melalui email ke: [Alamat Email Redaksi] dengan subjek: HAK JAWAB.
- Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas, melampirkan bukti identitas, menyebutkan bagian yang dianggap tidak tepat, serta menyertakan tautan (link) dari artikel yang dimaksud.
Tindakan Redaksi: Setelah melalui proses verifikasi dan pertimbangan, redaksi ESGIDN.COM akan melakukan tindakan berupa:
- Ralat Judul: Jika terjadi kesalahan pada penulisan judul.
- Koreksi Informasi: Jika terdapat kesalahan data atau fakta dalam artikel.
- Hak Jawab: Memuat tanggapan atau sanggahan dari pihak yang dirugikan secara proporsional.
- Pencabutan Berita: Hanya dilakukan jika memenuhi kriteria khusus sesuai ketetapan Dewan Pers (SARA, Kesusilaan, Masa Depan Anak).
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
