Jakarta, ESGIDN.com – Pernyataan alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang menyebut “cukup saya yang WNI, anak jangan”, memantik perdebatan luas. Respons publik beragam—dari kritik keras hingga pembelaan atas hak individu menentukan masa depan keluarganya. Namun di balik polemik personal itu, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kualitas institusi kita membangun dan menjaga kepercayaan generasi terdidik?
Dari segi hukum dan Environmental, Social, and Governance (ESG), diskursus ini sebagai momentum refleksi institusional. LPDP bukan sekadar program beasiswa. Ia adalah simbol strategi negara membangun daya saing jangka panjang melalui investasi pada manusia.
Sejak berdiri pada 2013, LPDP telah membiayai lebih dari 58.000 awardee, dengan sekitar 31.000 di antaranya telah menjadi alumni yang berkiprah di sektor publik, pendidikan, riset, maupun industri. Dana abadi pendidikan yang dikelolanya telah mencapai kisaran Rp154 triliun. Angka ini menunjukkan skala kebijakan yang tidak kecil. Setiap awardee merepresentasikan investasi fiskal signifikan sekaligus harapan kontribusi bagi bangsa.
Namun skala besar selalu datang dengan ekspektasi besar. Pada 2025, jumlah pelamar LPDP disebut mendekati 78.000 orang, sementara kuota penerima berada di kisaran 4.000 per tahun. Kesenjangan ini mencerminkan tingginya aspirasi masyarakat terhadap pendidikan berkualitas global sekaligus keterbatasan kapasitas pembiayaan. Di sinilah LPDP berdiri di simpul strategis: antara harapan sosial dan realitas fiskal.
Tantangan sesungguhnya lebih luas dari sekadar jumlah penerima beasiswa. Persentase penduduk Indonesia yang bergelar S2 dan S3 masih sekitar 0,5 persen dari total populasi—jauh di bawah sejumlah negara tetangga. Dalam visi Indonesia 2045, proporsi ini ditargetkan meningkat signifikan agar mampu menopang transformasi ekonomi berbasis pengetahuan. Tanpa lompatan kualitas pendidikan tinggi, bonus demografi berisiko menjadi beban.
Menurut proyeksi Bappenas dan Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada 2045 diperkirakan mencapai sekitar 320 juta jiwa, dengan dominasi usia produktif. Struktur ini ibarat grafik piramida yang melebar di tengah—tenaga kerja melimpah, energi sosial besar. Namun grafik itu tidak otomatis berarti kemajuan. Ia membutuhkan kualitas SDM, inovasi, serta institusi yang mampu menyerap dan mengarahkan talenta.
Dalam konteks inilah narasi tentang pilihan kewarganegaraan generasi berikutnya harus dibaca secara lebih rasional. Di era mobilitas global, keputusan tentang tempat tinggal dan pendidikan anak sering kali mempertimbangkan kualitas sistem: kepastian hukum, stabilitas kebijakan, mutu pendidikan dasar, layanan kesehatan, hingga peluang karier. Ini bukan semata soal loyalitas emosional, melainkan kalkulasi rasional terhadap ekosistem.
Nasionalisme yang matang tidak alergi terhadap fakta tersebut. Justru ia menjadikannya cermin untuk berbenah. Dalam perspektif ESG, kualitas governance—konsistensi regulasi, integritas birokrasi, dan akuntabilitas publik—adalah fondasi kepercayaan. Investor mempertimbangkan governance risk sebelum menanamkan modal. Demikian pula individu mempertimbangkan institutional risk sebelum menanamkan masa depan keluarganya.
Secara hukum, LPDP memiliki mekanisme kewajiban kembali dan kontrak kontribusi. Itu wajar dan perlu. Dana publik harus akuntabel. Namun pengalaman menunjukkan bahwa keterikatan jangka panjang tidak dapat hanya bertumpu pada pasal perjanjian. Loyalitas profesional tumbuh ketika sistem memberi ruang aktualisasi yang adil dan kompetitif.
Karena itu, penguatan LPDP perlu dibarengi agenda yang lebih luas. Pertama, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan agar para profesional dapat merancang kontribusi jangka panjang tanpa dihantui perubahan regulasi mendadak. Kedua, integrasi alumni ke dalam ekosistem inovasi nasional—menghubungkan kampus, industri, dan pemerintah secara lebih sistematis. Ketiga, peningkatan kualitas layanan publik yang secara langsung memengaruhi keputusan keluarga untuk menetap dan membesarkan anak di Indonesia.
LPDP telah menjadi salah satu kebijakan paling visioner dalam pembangunan manusia Indonesia. Grafik perkembangannya—dari dana kelolaan yang terus meningkat hingga jumlah awardee yang kian besar—menunjukkan komitmen fiskal yang kuat. Namun grafik lain, yakni rendahnya proporsi lulusan pascasarjana dan tantangan kualitas institusi, mengingatkan bahwa pekerjaan rumah masih panjang.
Pernyataan kontroversial seorang alumnus tidak perlu dilihat sebagai ancaman terhadap nasionalisme. Ia dapat dipahami sebagai sinyal ekspektasi tinggi terhadap kualitas sistem nasional. Dalam tata kelola modern, umpan balik seperti itu seharusnya diperlakukan sebagai masukan kebijakan, bukan sekadar polemik.
Menuju 2045, ketika populasi Indonesia mencapai lebih dari 300 juta jiwa dengan mayoritas usia produktif, pertaruhan kita bukan lagi sekadar jumlah penduduk, melainkan kualitas manusianya dan daya tahan institusinya. Nasionalisme abad ke-21 tidak cukup dipertahankan melalui retorika. Ia harus dibuktikan melalui sistem yang adil, kompetitif, dan terpercaya.
LPDP telah menyediakan fondasi investasi manusia. Tugas berikutnya adalah memastikan fondasi itu berdiri di atas bangunan institusi yang kokoh. Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik adalah modal paling berharga. Tanpa kepercayaan, angka-angka hanya statistik. Dengan kepercayaan, ia menjadi masa depan.
Deden Alfaisal – Praktisi hukum korporasi dan penasihat strategis ESG di sektor industri dan infrastruktur.

