Image default
Enviroment

Gunungan Sampah 40 Meter Longsor di Bantar Gebang: Tiga Truk Tertimpa, Pertanda Darurat Pengelolaan Sampah Indonesia

Pada detik-detik terakhir 2025, saat ribuan orang merayakan harapan baru, gunungan sampah setinggi hampir 40 meter di TPA Bantar Gebang tiba-tiba bergerak dan melepaskan diri dari tempatnya. Dalam hitungan menit, tiga unit truk pengangkut sampah—yang seharusnya membersihkan kota—justru terhantam dan terperosok ke aliran kali di sekitar kawasan tersebut di Kota Bekasi. Keberuntungan masih berpihak pada para sopir: meskipun kendaraan mereka tertimbun dan terseret, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, insiden yang terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 13.40 WIB ini menjadi cerminan tragis dari satu kenyataan yang lama diabaikan: sistem pengelolaan sampah di Indonesia sedang dalam bahaya serius.

Kejadian longsor tidak datang begitu saja. Tumpukan sampah di salah satu zona TPA sudah lama berada di ambang batas kapasitas dan terus menerima kiriman sampah setiap hari tanpa jeda berarti. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut memperburuk kondisi, membuat struktur tumpukan menjadi labil dan akhirnya runtuh. Saat beberapa armada pengangkut sampah sedang menunggu untuk menurunkan muatan di area pembuangan, tanah dan tumpukan sampah tiba-tiba tidak lagi mampu menahan beban. Dalam sekejap, sampah yang seharusnya dikelola dengan ilmu dan perencanaan justru berubah menjadi ancaman yang siap merenggut nyawa siapa pun yang berada di sekitarnya.

Laporan resmi menyebutkan bahwa ketika longsor terjadi, satu sopir masih berada di dalam kabin truk, sementara sopir lainnya berada di luar kendaraan. Mereka akhirnya berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat, meski truk-truk yang mereka operasikan terseret dan terperosok ke aliran kali di bawah tebing sampah. Bayangkan detik-detik ketika logam, lumpur, air lindi, dan gunungan sampah beradu, sementara manusia di tengah-tengahnya hanya bisa berharap diberi satu kesempatan lagi untuk pulang ke rumah.

Untuk mengevakuasi ketiga truk tersebut, petugas harus mengerahkan sedikitnya sebelas unit alat berat. Proses penarikan truk dari dasar aliran kali memakan waktu sekitar lima hingga enam jam dan sempat terkendala karena tali baja yang digunakan untuk menarik kendaraan sampai putus. Jalur operasional yang seharusnya menjadi nadi utama keluar-masuknya truk pengangkut sampah terpaksa ditutup sementara. Tumpukan sampah yang longsor menutup sebagian jalur dengan hamparan sampah sepanjang puluhan meter, membuat ritme pengangkutan sampah dari Jakarta ke Bantar Gebang terganggu.

Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa ini bukanlah insiden pertama, dan sangat mungkin bukan yang terakhir jika tidak ada perubahan mendasar. TPA Bantar Gebang, yang menampung sebagian besar sampah dari DKI Jakarta, setiap hari menerima sekitar 7.000 hingga 8.000 ton sampah. Berbagai laporan menyebutkan bahwa kapasitas tempat ini sudah mendekati batas maksimal, dengan ketinggian gunungan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan kata lain, Bantar Gebang bukan sekadar penuh—ia sedang berada di titik kritis.

Padahal, secara regulasi, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan payung hukum untuk mengelola sampah dengan lebih bertanggung jawab. Undang-undang dan peraturan telah melarang praktik open dumping atau pembuangan sampah dengan cara ditumpuk begitu saja tanpa pengolahan yang memadai. Namun kenyataannya, di lapangan, sampah masih banyak yang hanya dipindahkan, bukan benar-benar diolah, apalagi dimanfaatkan sebagai sumber energi atau bahan baku ekonomi sirkular.

Insiden longsor di Bantar Gebang ini menjadi simbol kegagalan kolektif dalam memandang sampah sebagai bagian tak terpisahkan dari peradaban modern. Sampah bukan sekadar sisa konsumsi, melainkan cerminan pola hidup, kebijakan, dan prioritas sebuah kota. Ketika sampah tidak dikelola dengan ilmu, etika, dan tanggung jawab, ia akan kembali dalam bentuk ancaman—mulai dari bencana longsor, kebakaran, hingga pencemaran udara dan air yang merusak kesehatan masyarakat.

Beruntung, pada 31 Desember itu tidak ada korban jiwa. Namun pertanyaan yang menggelayut di benak banyak orang adalah: sampai kapan keberuntungan ini akan bertahan? Setiap hari, para pemulung naik turun gunungan sampah, mencari barang yang masih bernilai di antara sisa konsumsi jutaan penduduk. Setiap hari, para pekerja dan sopir truk bergerak di jalur sempit di sekitar tumpukan sampah yang kian tinggi dan labil. Mereka menjalani hidup di antara risiko yang mungkin tidak pernah benar-benar mereka pilih, tetapi harus mereka hadapi demi menyambung hidup.

Di sisi lain, lingkungan sekitar pun menanggung beban yang tidak kalah berat. Aliran kali di bawah tebing sampah yang menjadi tempat terperosoknya truk-truk tersebut bukan sekadar saluran air biasa; ia adalah bagian dari ekosistem yang terhubung dengan kehidupan warga di hilir. Air lindi dan material sampah yang jatuh ke sungai berpotensi mencemari kualitas air dan tanah di sekitarnya. Selain itu, gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah dalam jangka panjang dapat memicu kebakaran dan memperburuk kualitas udara.

Solusi bukan sekadar mimpi—ia adalah keharusan yang sudah tertunda terlalu lama. Pemerintah perlu bertransformasi dari paradigma “buang-tumpuk” menuju “kelola-olah” dengan mengakselerasi penerapan teknologi pengolahan sampah, seperti waste-to-energy dan sanitary landfill yang memenuhi standar lingkungan. Berbagai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah kota harus dipastikan berjalan dengan tata kelola yang transparan, bebas konflik kepentingan, dan berpihak pada keberlanjutan jangka panjang. Kebijakan tidak boleh berhenti di tataran seremoni dan peresmian proyek, tetapi harus diiringi pengawasan ketat dan pelibatan publik.

Di saat yang sama, peran masyarakat juga tidak bisa dikesampingkan. Pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di rumah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta dukungan terhadap praktik ekonomi sirkular harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar kampanye musiman. Setiap warga Jakarta, Bekasi, dan kota-kota lain di Indonesia perlu menyadari bahwa sampah yang dibuang hari ini adalah tanggungan yang suatu saat akan kembali dalam bentuk risiko kesehatan, bencana, atau kerusakan lingkungan bagi generasi mendatang.

Bantar Gebang longsor bukan sekadar berita yang lewat di linimasa. Peristiwa ini adalah alarm keras yang menandai bahwa waktu untuk berbenah hampir habis. Tahun 2026 seharusnya tidak hanya diingat sebagai tahun ketika gunungan sampah di Bantar Gebang runtuh, tetapi sebagai titik balik ketika kota-kota di Indonesia akhirnya berani mengubah cara memandang dan mengelola sampah—dari beban menjadi tanggung jawab, dari ancaman menjadi peluang.

Related posts

Bumi Sedang “Mengerem”? Mengungkap Fakta Mengejutkan di Balik Perputaran Planet Kita

Diana Nisa

Bagaimana Perubahan Iklim Menggeser Poros Bumi

Nugroho

Indonesia: Harta Karun Keanekaragaman Hayati Dunia dan Peluang ESG Uniknya

Nea