Image default
Editor's PicksExpert Says

Inilah Kesalahan Terbesar Perusahaan Soal ESG di Indonesia

Jakarta, ESGIDN.com – Hampir 90% emiten di Bursa Efek Indonesia sudah melaporkan ESG—tetapi hanya sebagian kecil yang benar-benar memenuhi standar yang diharapkan investor global. Di ruang rapat perusahaan publik, laporan keberlanjutan tebal berhalaman-halaman diserahkan tepat waktu. Namun, ketika investor asing membuka dokumen tersebut, mereka menemukan satu masalah kritis: data kuantitatif yang tidak memadai, metrik yang tidak konsisten, dan transparansi yang masih jauh dari harapan.

Ini bukan pesimisme—ini adalah realitas yang diungkapkan oleh Bursa Efek Indonesia dan survei Mandiri Institute pada tahun 2024. Semakin banyak perusahaan bicara tentang keberlanjutan, semakin terlihat kesenjangan antara pelaporan dan implementasi nyata. Pertanyaannya: mengapa hal ini terjadi, dan bagaimana perusahaan bisa memperbaikinya sebelum standar baru ISSB berlaku efektif 1 Januari 2027?

Pertumbuhan Minat ESG: Tren yang Tidak Bisa Diabaikan
Dalam tiga bulan terakhir, pencarian terkait “esg news” di Indonesia melonjak hingga 1.850 persen, sementara “what is esg” naik 300 persen. Data Google Trends ini menunjukkan dua hal sekaligus: pertama, kesadaran tentang ESG sedang meledak; kedua, banyak pelaku bisnis masih mencari pemahaman dasar tentang apa sebenarnya ESG dan bagaimana menerapkannya dengan benar.

Tren ini sejalan dengan perkembangan regulasi di Indonesia. Pada 1 Juli 2025, Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) resmi mengesahkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards (IFRS S1 dan S2) dari International Sustainability Standards Board (ISSB). Standar ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari 33 yurisdiksi di dunia yang mengimplementasikan kerangka pelaporan keberlanjutan global.

Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah kerangka kerja yang mengukur kinerja perusahaan dalam tiga pilar utama: aspek lingkungan (seperti emisi karbon dan penggunaan energi), aspek sosial (seperti keselamatan kerja dan hubungan dengan masyarakat), serta aspek tata kelola perusahaan (seperti transparansi keuangan dan etika bisnis). Berbeda dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih bersifat sukarela dan berorientasi reputasi, ESG adalah standar terstruktur yang dapat diukur dan mempengaruhi keputusan investasi serta kinerja keuangan jangka panjang.

Pro Kontra Pelaporan ESG Indonesia: Banyak yang Lapor, Sedikit yang Berkualitas
Indonesia menunjukkan tren positif dalam pelaporan ESG. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa 873 perusahaan tercatat—atau sekitar 97 persen dari total perusahaan—telah menyampaikan laporan keberlanjutan untuk tahun pelaporan 2023 melalui sarana keterbukaan informasi. Angka ini meningkat menjadi 882 perusahaan (94 persen) per Desember 2024. Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan bahwa terdapat pertumbuhan signifikan dalam jumlah produk investasi berbasis ESG, dari hanya 1 produk pada 2015 menjadi 26 produk pada 2025.

Dari sisi dana kelolaan (Asset Under Management/AUM), perkembangannya juga mengesankan. AUM reksa dana berbasis ESG di Indonesia mencapai Rp8,21 triliun per Juni 2024, terdiri dari 34 produk yang berasal dari 19 Manajer Investasi. Angka ini melonjak drastis dari hanya Rp36 miliar pada 2015 menjadi Rp7,033 triliun per September 2025. Pertumbuhan ini mencerminkan respons positif dari pelaku pasar dan meningkatnya preferensi investor terhadap instrumen investasi yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

Namun, di balik angka-angka menjanjikan ini, terdapat masalah mendasar. Survei yang dilakukan BEI bersama Mandiri Institute pada 2024 terhadap 150 perusahaan tercatat mengungkapkan tantangan utama: kurangnya data kuantitatif yang dapat digunakan dalam melaporkan kinerja ESG, keterbatasan sumber daya manusia, serta biaya tinggi untuk pengumpulan data ESG dan penyusunan laporan (termasuk biaya konsultan). Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menekankan bahwa masih terdapat ruang perbaikan signifikan bagi perusahaan dalam menyampaikan informasi penghitungan emisi yang lebih transparan dan akurat, sehingga data tersebut dapat membantu investor membuat keputusan investasi yang mengedepankan aspek perubahan iklim.

Kondisi ini diperkuat oleh penilaian eksternal. Menurut data S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA), dari 123 perusahaan yang diukur, rata-rata skor ESG meningkat dari 28,5 poin pada 2024 menjadi 31,5 poin pada 2025. Meskipun ada peningkatan, angka ini masih menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan keberlanjutan dan transparansi laporan keberlanjutan perusahaan Indonesia masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Katadata ESG Index 2025 memberikan gambaran lebih rinci tentang kinerja ESG lintas sektor. Sektor Perkebunan menempati posisi tertinggi dengan skor median 64,60, diikuti oleh sektor Energi dengan skor 63,18. Sementara itu, sektor Transportasi & Logistik menjadi yang terendah dengan skor hanya 31,66, terutama karena aspek sosial masih menjadi titik lemah dalam hal kepuasan konsumen dan keterlibatan masyarakat.

Kesalahan Fatal dalam Implementasi ESG
Penelitian dan praktik di lapangan mengungkapkan beberapa kesalahan krusial yang sering dilakukan perusahaan Indonesia dalam menerapkan ESG. Pemahaman terhadap kesalahan-kesalahan ini menjadi penting agar perusahaan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar membangun fondasi keberlanjutan yang solid.

Pertama, perusahaan masih memperlakukan ESG sebagai proyek kepatuhan semata, bukan sebagai strategi bisnis terintegrasi. Banyak perusahaan melihat pelaporan ESG hanya sebagai kewajiban regulasi yang harus dipenuhi untuk menghindari sanksi. Padahal, ESG seharusnya menjadi bagian dari strategi jangka panjang yang terintegrasi dengan pengambilan keputusan bisnis. Tanpa komitmen dari manajemen puncak dan integrasi ke dalam budaya perusahaan, implementasi ESG akan berjalan superfisial dan tidak memberikan dampak nyata terhadap kinerja maupun daya saing perusahaan.

Kedua, ketiadaan tata kelola data ESG yang memadai. Perusahaan manufaktur dan berbagai sektor industri menghadapi risiko signifikan akibat praktik tata kelola data ESG yang tidak tepat. Kegagalan dalam membangun sistem pengumpulan, verifikasi, dan pelaporan data yang akurat dapat memperburuk masalah seperti greenwashing—praktik di mana perusahaan mengklaim komitmen lingkungan yang tidak didukung oleh bukti dan data yang valid. Kualitas data yang terganggu menghambat upaya untuk mengatasi dampak lingkungan dan sosial secara efektif, serta mengurangi kredibilitas perusahaan di mata investor dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketiga, kurangnya pemahaman dan edukasi terkait prinsip ESG di kalangan manajemen dan karyawan. Hambatan internal ini mencakup keterbatasan pemahaman tentang apa itu ESG, bagaimana mengukur kinerjanya, dan mengapa hal ini penting untuk keberlangsungan bisnis. Tanpa pelatihan yang memadai, karyawan tidak memiliki keterampilan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan data ESG dengan benar. Akibatnya, laporan yang dihasilkan cenderung kurang komprehensif dan tidak memenuhi standar yang diharapkan oleh investor global.

Keempat, resistensi terhadap perubahan dan fokus berlebihan pada tujuan jangka pendek. Tantangan budaya ini sering muncul karena perusahaan masih terlalu terfokus pada profitabilitas jangka pendek dan menganggap investasi dalam ESG sebagai beban biaya tambahan, bukan sebagai investasi strategis. Resistensi ini diperparah oleh komitmen yang kurang dari pimpinan perusahaan, sehingga inisiatif ESG tidak mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai—baik dari sisi finansial, personel, maupun waktu.

Kelima, ketergantungan pada konsultan eksternal tanpa membangun kapasitas internal. Meskipun konsultan dapat membantu dalam fase awal implementasi, ketergantungan berlebihan pada pihak eksternal membuat perusahaan tidak memiliki kemampuan internal untuk mengelola dan mengembangkan strategi ESG secara berkelanjutan. Biaya konsultan yang tinggi juga menjadi beban, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah.

Keenam, ketidakjelasan dalam standar dan metode pelaporan. Sebelum peluncuran SPK berbasis ISSB, Indonesia belum memiliki standar pelaporan keberlanjutan yang seragam dan wajib diterapkan. Perusahaan menghadapi kebingungan karena berbagai framework seperti GRI (Global Reporting Initiative), SASB (Sustainability Accounting Standards Board), dan TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures) memberikan panduan yang berbeda-beda. Ketidakkonsistenan regulasi dan standar ini menghambat efektivitas pelaporan ESG dan membuat hasil penilaian ESG sulit dibandingkan antar perusahaan.

Persiapan Menuju Standar ISSB 2027: Langkah Strategis yang Harus Diambil
Dengan berlakunya standar SPK berbasis ISSB pada 1 Januari 2027, perusahaan Indonesia memiliki waktu terbatas untuk mempersiapkan diri. Standar ini terdiri dari PSPK 1 dan PSPK 2, di mana PSPK 1 menetapkan kerangka pelaporan menyeluruh mengenai risiko keberlanjutan yang berdampak terhadap nilai perusahaan, sementara PSPK 2 fokus pada pengungkapan terkait perubahan iklim.

Ketua Dewan Standar Keberlanjutan IAI, Istini T. Siddharta, menegaskan bahwa SPK dirancang untuk mengintegrasikan pelaporan keberlanjutan dengan pelaporan keuangan, memberikan gambaran komprehensif kepada pengambil keputusan tentang nilai perusahaan serta risiko dan peluang jangka panjang. Ardan Adiperdana, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, menyebutnya sebagai “game changer” yang akan mempercepat akses pembiayaan hijau, mempermudah proses global due diligence, dan memposisikan perusahaan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.

Langkah pertama yang harus dilakukan perusahaan adalah melakukan penilaian kondisi awal (baseline assessment). Proses ini mencakup audit menyeluruh terhadap praktik bisnis saat ini dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan. Gap analysis terhadap standar ISSB akan membantu perusahaan memahami sejauh mana kesiapan mereka dan area mana yang memerlukan perbaikan segera.

Kedua, membangun sistem tata kelola data ESG yang robust. Perusahaan perlu mengembangkan infrastruktur teknologi dan prosedur operasional untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan melaporkan data ESG secara akurat dan konsisten. Ini termasuk investasi dalam perangkat lunak pemantauan dan pelaporan kinerja ESG, serta sistem pengolahan data yang terintegrasi dengan operasional perusahaan. Penilaian kematangan keberlanjutan menggunakan kerangka kerja seperti KOSIRI dapat membantu produsen lintas sektor mengintegrasikan keberlanjutan operasional secara efektif.

Ketiga, membangun komitmen dan dukungan dari manajemen puncak serta seluruh karyawan. Komitmen ini harus dimulai dari level tertinggi organisasi dengan menjadikan ESG sebagai bagian dari visi dan misi strategis perusahaan. Program pelatihan berkelanjutan perlu disusun untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang prinsip-prinsip ESG dan bagaimana setiap individu dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan tersebut. Melibatkan karyawan dalam pembentukan tim atau komite yang fokus pada proyek-proyek hijau dan tanggung jawab sosial dapat mendorong partisipasi aktif dan inovasi dari bawah.

Keempat, mengidentifikasi dan menilai materialitas ganda (double materiality). Pendekatan double materiality yang diperkenalkan dalam European Sustainability Reporting Standards (ESRS) dan diadopsi oleh ISSB menekankan pentingnya mempertimbangkan dua perspektif: dampak keuangan terhadap perusahaan (outside-in) dan dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat (inside-out). Penilaian materialitas ganda membantu perusahaan memahami risiko dan peluang finansial yang terkait dengan isu keberlanjutan, serta dampak nyata dari operasional mereka terhadap pemangku kepentingan.

Kelima, menetapkan sasaran ESG yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Berdasarkan analisis baseline dan materialitas, perusahaan perlu merumuskan tujuan spesifik yang jelas, dapat diukur, realistis, relevan dengan strategi bisnis, dan memiliki batas waktu yang jelas. Sasaran ini harus mencakup target kuantitatif—seperti pengurangan emisi karbon sebesar persentase tertentu dalam jangka waktu tertentu—serta inisiatif kualitatif seperti program pelatihan karyawan atau peningkatan transparansi dalam tata kelola.

Keenam, mengembangkan rencana aksi dan alokasi sumber daya yang memadai. Rencana aksi harus mencakup identifikasi inisiatif konkret yang akan dilaksanakan, seperti penerapan teknologi ramah lingkungan, pengembangan program pelatihan, atau pembaruan kebijakan tata kelola. Setiap rencana aksi harus disertai dengan alokasi anggaran, personel, dan waktu yang realistis untuk memastikan pelaksanaan yang efektif. Tanggung jawab yang jelas untuk setiap inisiatif perlu ditetapkan, serta jadwal pelaksanaan yang terkoordinasi dengan baik.

Ketujuh, membangun sistem pemantauan dan pelaporan yang komprehensif. Sistem ini harus mampu melacak kemajuan terhadap sasaran ESG secara real-time dan menghasilkan laporan yang memenuhi standar ISSB. Perusahaan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan untuk asurans eksternal (external assurance) terhadap laporan keberlanjutan mereka, sebagaimana direkomendasikan oleh Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) yang mewajibkan limited assurance pada tahun pertama pelaporan dan reasonable assurance pada fase selanjutnya.

Peluang di Balik Tantangan: Mengapa ESG adalah Investasi, Bukan Beban
Meskipun implementasi ESG menghadapi berbagai hambatan, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. Perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dengan baik mendapatkan akses pendanaan lebih mudah karena investor global semakin tertarik pada perusahaan dengan kebijakan ESG yang solid. Data menunjukkan bahwa perusahaan dengan kinerja ESG tinggi menunjukkan eksposur risiko yang lebih rendah, return on investment yang lebih tinggi, serta peningkatan ketahanan dan kinerja.

ESG juga memberikan keunggulan kompetitif melalui diferensiasi produk dan layanan, serta akses ke target pasar baru yang semakin menuntut produk berkelanjutan. Reputasi perusahaan meningkat di mata pelanggan dan mitra bisnis, membangun kepercayaan jangka panjang yang berdampak positif terhadap loyalitas pelanggan dan keberlanjutan relasi bisnis.

Dari sisi operasional, praktik ramah lingkungan seperti efisiensi energi dan pengelolaan limbah yang baik dapat mengurangi biaya operasional jangka panjang. Penggunaan teknologi hemat energi seperti pencahayaan LED, sistem HVAC yang efisien, serta otomatisasi bangunan pintar dapat mengoptimalkan konsumsi energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pada tahun 2015, Bank of America mengevaluasi kembali praktiknya dan membangun lebih banyak bisnis dengan energi terbarukan, menyesuaikan kontrak karyawan, dan mempromosikan keragaman di perusahaan dan manajemen senior. Hasilnya, perusahaan menghasilkan $16,5 miliar pada tahun itu. Contoh ini menunjukkan bahwa ESG adalah investasi strategis yang dapat meningkatkan kinerja finansial, bukan sekadar beban biaya.

Ekosistem Pendukung: Peran Regulator dan Kolaborasi Multi-Pihak
Keberhasilan implementasi ESG di Indonesia tidak hanya bergantung pada upaya perusahaan secara individual, tetapi juga memerlukan dukungan ekosistem yang kuat dari regulator, asosiasi industri, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat sipil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjukkan komitmennya dengan mewajibkan pelaporan keberlanjutan secara bertahap bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik sejak 2017 melalui POJK Nomor 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

OJK juga telah melakukan kajian untuk melihat kesiapan emiten dan perusahaan publik dalam menerapkan pelaporan keberlanjutan, khususnya dalam implementasi IFRS S1 dan S2 di Indonesia. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung revisi POJK Nomor 51 tahun 2017, khususnya terkait implementasi pengungkapan keberlanjutan yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pelaporan keberlanjutan merupakan bagian penting dari keuangan berkelanjutan, dan pengungkapan keberlanjutan dapat menjadi nilai tambah bagi pengambilan keputusan investasi dari sisi investor dan stakeholders.

IAI telah membentuk Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) sebagai wadah diskusi dan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi standar pelaporan keberlanjutan. Forum ini diharapkan dapat memfasilitasi pertukaran praktik terbaik, mengatasi tantangan bersama, dan membangun kapasitas nasional untuk pelaporan keberlanjutan yang berkualitas tinggi.

BEI juga berkomitmen mendukung penerapan ESG di pasar modal Indonesia melalui berbagai inisiatif, termasuk berkolaborasi dengan lembaga yang fokus dalam pengembangan ESG untuk mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan tercatat, memberikan awareness dan technical assistance dalam menyusun pelaporan keberlanjutan. Pada tahun 2024, BEI telah mengembangkan dan menerapkan ESG Metric Reporting pada sarana keterbukaan informasi bagi perusahaan tercatat, menggunakan standar metric ESG yang juga dilaporkan dalam Sustainability Report sesuai SEOJK 16 dan mengacu pada ASEAN Exchanges ESG Common Core Metric.

CNBC Indonesia menggelar ESG Sustainability Forum 2026 untuk membahas tantangan dan peluang dalam penerapan ESG di Indonesia. Forum ini menghadirkan aktor penting dari regulator maupun pelaku bisnis di berbagai sektor dengan fokus membahas bagaimana dunia usaha dapat meningkatkan daya saing sekaligus memenuhi tuntutan keberlanjutan melalui penerapan prinsip ESG yang lebih terstruktur, terukur, dan berorientasi jangka panjang.

Kesimpulan: Saatnya Bergerak dari Laporan ke Implementasi Nyata
Indonesia berada di titik krusial dalam perjalanan keberlanjutannya. Dengan standar SPK berbasis ISSB yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027, perusahaan memiliki jendela waktu terbatas untuk mempersiapkan diri. Kesalahan-kesalahan yang selama ini terjadi—mulai dari memperlakukan ESG sebagai proyek kepatuhan semata, kurangnya tata kelola data yang baik, hingga resistensi terhadap perubahan—harus segera diatasi dengan strategi yang terstruktur dan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan organisasi.

Pelaporan ESG bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing, menarik investasi berkelanjutan, dan membangun ketahanan bisnis jangka panjang. Perusahaan yang berhasil mengintegrasikan ESG ke dalam DNA organisasi mereka akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar global yang semakin mengedepankan keberlanjutan.

Pemerintah, regulator, asosiasi industri, dan pelaku bisnis perlu berkolaborasi dalam membangun ekosistem yang mendukung implementasi ESG secara efektif. Edukasi, pelatihan, pengembangan infrastruktur data, serta penyediaan insentif bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.

Pesan utamanya sederhana namun mendesak: waktu untuk bertindak adalah sekarang. Perusahaan yang menunda persiapan akan menghadapi risiko operasional, reputasi, dan finansial yang lebih besar. Sebaliknya, mereka yang mulai membangun fondasi ESG yang solid hari ini akan menjadi pemain kunci dalam ekonomi berkelanjutan masa depan Indonesia.

Related posts

Apa Itu AMDAL? Analisis ‘Hijau’ Wajib Sebelum Bangun Proyek

Diana Nisa

Mengungkap Aksi Iklim: Climate TRACE Buka Era Transparansi Emisi Global

Nea

50% Warga RI Cemas Biaya Hidup: Sinyal Bahaya Bagi Korporasi yang Abaikan Inklusi Sosial

Nugroho